Kekerasan yang dialami perempuan tidak hanya bagi mereka yang sudah berumah tangga. Namun, banyak juga wanita yang mengalami hal itu justru dalam masa pacaran. Catatan Tahunan (CATAHU) 2016 Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan, angka kekerasan dalam pacaran (KDP) pada tahun 2015 cukup tinggi. Data menunjukkan, ada 2.734 kasus dari total 11.207 kekerasan di ranah personal. Angka ini menguatkan temuan bahwa pelaku kekerasan pada rentang usia 19-24 tahun jumlahnya juga tinggi, di mana pelaku dan korban kekerasan berstatus pacar atau masa awal perkawinan.
Kekerasan dalam pacaran memang menempati urutan kedua dalam kasus kekerasan terhadap perempuan setelah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bahkan berdasarkan data dari Komnas Perempuan sejak tahun 2010 terjadi 1.000 kasus kekerasan dalam pacaran. Angka di lapangan mungkin diperkirakan akan lebih banyak lagi karena banyak korban yang belum berani melapor.
