Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Hukum Pacaran di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?

Kamu tentu nggak ingin pahalamu berkurang, kan?

Gita Laras

Bulan Ramadan yang suci telah tiba. Di bulan ini, umat muslim diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan lamanya. Hal utama yang harus dilakukan selama berpuasa adalah menahan hawa nafsu.

Selain makan dan minum, umat muslim juga harus menahan emosi dan dorongan seksualnya agar tidak membatalkan puasa.

Lalu, bagaimana dengan hukum pacaran di bulan Ramadan? Apakah akan memengaruhi ibadah puasa? Simak penjelasannya di bawah ini, yuk!

Islam tak mengenal istilah "pacaran"

pexels.com/Darwis Alwan

Islam sendiri sebenarnya tidak mengenal istilah pacaran. Berduaaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya diharamkan dalam Islam. Larangan untuk berduaan dengan pasangan yang belum halal ini, terdapat dalam sebuah hadis:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan,” (HR Ahmad).

Selain itu, hukum pacaran di bulan Ramadan juga dianggap maksiat karena termasuk perbuatan zina yang tak dapat dihindari. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Pahala puasa orang yang pacaran bisa tidak diterima

pexels.com/@dtanpt

Dilansir berbagai sumber, mengirim pesan teks kepada pacar juga termasuk ke dalam bentuk khalwat (campur baur dengan lawan jenis). Meskipun tidak berhadapan langsung, itu termasuk semi khalwat yang dilarang dalam Islam.

Hukum pacaran di bulan Ramadan seperti chatting mesra, berduaan, dan bergandengan tangan, tidak membatalkan puasa. Sebab, yang membatalkan puasa adalah keluarnya mani dan berhubungan intim.

Jika kamu dan pacar tidak melakukan hal tersebut, maka puasa kamu tidak batal. Namun mengingat pacaran dianggap sebagai perbuatan maksiat, ada kemungkinan ibadah puasa tidak diterima Allah SWT.

Al-Baydhowi rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4/117).

Selain itu, dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).

Masing-masing harus menjaga diri

freepik.com

Dalam Islam memang tidak dibenarkan jika diartikan sebagai pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan untuk melakukan perbuatan zina. Namun, Fatwa Tarjih Muhammadiyah No. 23 tahun 2002 menyamakan masa pacaran dengan masa pertunangan. 

Pada masa tersebut, masing-masing pihak harus menjaga diri karena hubungan mereka sama dengan hubungan orang yang belum terikat akad nikah. Maka dari itu, setiap orang harus tetap memelihara pandangannya agar tidak melihat aurat pacar atau tunangannya. 

Begitu pula apabila melihat laki-laki maupun perempuan lainnya. Melihat saja sudah dilarang dalam Islam, apalagi merabanya. Sebab, hal itu dilakukan untuk memelihara kehormatannya agar tidak mendekati perbuatan zina. Itulah hukum pacaran di bulan Ramadan yang diatur dalam Islam.

Melihat hal tersebut, ada baiknya selama berpuasa kamu menghindari hal-hal yang dilarang dalam Islam. Ini dilakukan agar ibadah puasa kamu mendapat berkah dari Allah SWT. Semoga penjelasan ini bisa menjawab pertanyaan, hukum pacaran di bulan Ramadan membatalkan puasa atau tidak.

IDN Media Channels

Latest from Dating