Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Hore! Ancol dan Dufan Dibuka Kembali, KTP Non-DKI Jakarta Boleh Masuk

Siap jalan-jalan dan menikmati semua wahananya?

Niken Ari Prayitno

Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali masa PSBB Transisi mulai Senin (12/10), kawasan wisata Ancol sudah mulai beroperasi lagi. Sebelumnya, kawasan Ancol yang sempat dibuka untuk umum pada bulan Juni 2020, namun harus ditutup kembali sejak tanggal 14 September 2020 karena penerapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta.

Pembukaan kawasan Ancol kali ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab, tak hanya warga DKI Jakarta yang boleh berkunjung ke Ancol, tapi seluruh warga yang ber-KTP non-DKI pun boleh datang dan menikmati beragam fasilitas yang ada di sana.

Nggak sabar ingin segera berwisata ke Ancol? Perhatikan dulu aturan berikut ini, ya.

1. Dibuka secara bertahap

Instagram.com/ancoltamanimpian

Pada hari ini, (12/10) Ancol sudah menerima kembali kunjungan wisatawan. Bukan hanya warga DKI Jakarta, seluruh warga yang ber-KTP non-DKI juga diizinkan untuk memasuki kawasan tersebut. Namun, pembukaan wahana di dalam kawasan Ancol masih dilakukan secara bertahap.

"Pembukaan kawasan rekreasi untuk publik ini tak lepas dari penerapan protokol kesehatan yang Ancol sebut dengan slogan SSBB, yaitu Senang Selamat Bareng Bareng yang sudah dilaksanakan sejak re-opening Ancol pada Juni lalu," kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari IDNTimes.com.

2. Wahana yang sudah dibuka sejak 12 Oktober 2020

Instagram.com/ancoltamanimpian

Secara bertahap, kawasan Ancol nantinya akan dibuka seratus persen. Namun, untuk pembukaan awal pada 12 Oktober 2020 ini, wahana yang dibuka adalah Taman dan Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, dan juga sejumlah restoran yang berada di dalam kawasan Ancol.

3. Wajib reservasi secara online

Instagram.com/ancoltamanimpian

Untuk berkunjung ke kawasan Ancol, pengunjung harus melakukan reservasi terlebih dulu maksimal H-1 kunjungan. Reservasi dilakukan secara online di situs Ancol.com dan wajib mendaftarkan nomor identitas yang berlaku.

4. Ancol menerapkan protokol kesehatan secara ketat

Instagram.com/ancoltamanimpian

Meski membebaskan seluruh warga untuk berkunjung ke kawasan tersebut, pihak Ancol tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari menjaga kebersihan, rutin membersihkan fasilitas dengan desinfektan secara berkala, hingga penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer lebih banyak di sudut-sudut yang terjangkau pengunjung.

Pihak manajemen Ancol juga mengimbau kepada pengunjung untuk membawa sendiri kebutuhan pribadi mereka, seperti alat makan, alat ibadah, dan selalu membawa hand sanitizer pribadi.

5. Sejumlah tempat wisata lain juga dibuka kembali tanggal 12 Oktober 2020

Selain Ancol, sejumlah lokasi wisata lain, seperti Ragunan dan Taman Mini Indonesia Indah, juga dibuka kembali mulai hari ini (12/10). Namun, baik Ragunan dan Taman Mini Indonesia Indah, belum menerima kunjungan dari warga yang ber-KTP non-DKI Jakarta.

Meski lokasi wisata sudah dibuka kembali, kita harus tetap waspada, ya, Bela. Jangan lengah dan jangan bepergian jika hanya mengikuti tren semata. Jika ingin berwisata, jangan lupa untuk selalu menjaga protokol kesehatan.

IDN Media Channels

Latest from Travel