Berbeda dengan dua terdakwa lainnya, Taeil justru menunjukkan perilaku yang berbeda selama penyelidikan. Berdasarkan laporan dari Naver, saat dua terdakwa lainnya memenuhi panggilan kejaksaan, Taeil memilih untuk tidak hadir dalam pemeriksaan dengan alasan kesehatan. Ia mengajukan surat keterangan medis serta pendapat hukum dari pengacaranya untuk menunda kehadirannya dalam proses tersebut.
Tindakan ini memicu pertanyaan publik mengenai sikap kooperatif Taeil dalam proses hukum yang berlangsung. Meskipun absen dalam beberapa pemeriksaan, Taeil kini diwajibkan untuk hadir dalam persidangan yang akan datang, guna mempertanggungjawabkan tuduhan yang dihadapinya. Saat ini, Taeil dan dua terdakwa lainnya sedang menunggu keputusan pengadilan untuk menentukan nasib hukum mereka.
Kejaksaan menegaskan bahwa dalam kasus ini meskipun tidak ada senjata yang digunakan, para tersangka tetap dikenai dakwaan berdasarkan pasal quasi-rape.
"Para pelaku tidak memiliki senjata ketika melakukan hal tersebut," ujar perwakilan kejaksaan, seperti yang dilaporkan oleh SPOTV News.
Lantas, seperti apa hukuman yang akan menjerat Taeil? Mari simak terus kabar selanjutnya, Bela!