Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
Salinan dari BEFORE_20250805_033429_0001.png
Dok. www.setneg.go.id

Intinya sih...

  • Pemerintah menetapkan tema "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju" dan logo yang menggambarkan semangat kebangsaan serta cita-cita besar bangsa.

  • Seluruh masyarakat dapat mengunduh materi resmi HUT ke-80 RI melalui laman khusus Kementerian Sekretariat Negara untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan.

  • Masyarakat diminta untuk mengikuti aturan penggunaan logo HUT ke-80 RI agar menjaga konsistensi visual nasional dalam peraya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, pemerintah telah resmi meluncurkan tema dan logo nasional sebagai bagian dari persiapan menyambut momen penting ini. Melansir dari www.setneg.go.id, peluncuran dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Rabu, (23/07/2025). Antusiasme masyarakat pun mulai terasa, seiring dibukanya akses unduh materi resmi melalui laman khusus Kementerian Sekretariat Negara.

Di usia delapan dekade, peringatan HUT RI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ajakan kolektif untuk merefleksikan perjalanan bangsa dan meneguhkan arah menuju masa depan. Tema dan logo yang telah dirilis menggambarkan tekad dan harapan bersama untuk mewujudkan Indonesia yang bersatu, berdaulat, dan sejahtera dalam menyongsong abad kemerdekaan.

Tema dan logo resmi HUT ke-80 RI

Dok. www.setneg.go.id

Pemerintah menetapkan tema peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini sebagai “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Tema ini dipilih untuk merefleksikan semangat kebangsaan yang kokoh sekaligus komitmen kolektif menuju Indonesia Emas 2045. Dalam konteks tersebut, tema ini menegaskan pentingnya menjaga persatuan, memperkuat kedaulatan, dan memastikan kesejahteraan rakyat sebagai fondasi untuk mewujudkan negara maju yang inklusif dan berdaulat.

Melengkapi tema tersebut, logo resmi hasil karya Bram Patria Yoshugi menampilkan desain angka “80” yang dibentuk dari dua silinder merah-putih yang menyatu dan menyerupai simbol tak hingga. Angka 8 dan 0 merepresentasikan nilai bersatu dan berdaulat, sementara garis merah yang tegas menggambarkan semangat rakyat dan arah pembangunan yang merata. Desain logo ini tidak hanya kuat secara visual, tetapi juga membawa pesan filosofis tentang kesinambungan, keberanian, dan cita-cita besar bangsa Indonesia menuju masa depan.

Link unduh logo, panduan, dan template desain

Dok. www.setneg.go.id

Seluruh masyarakat, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun sektor swasta dapat mengunduh logo dan materi resmi HUT ke-80 Republik Indonesia melalui dua laman yang telah disediakan pemerintah, yaitu www.setneg.go.id dan https://hut80ri.setneg.go.id. Akses ini diberikan secara terbuka agar seluruh pihak dapat berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan identitas visual yang seragam dan sesuai standar nasional.

Materi yang tersedia mencakup file logo dalam berbagai format—seperti PNG, PDF, dan AI—serta dilengkapi dengan panduan penggunaan, palet warna resmi, dan template desain untuk berbagai keperluan institusi, seperti banner, seragam, amplop, dan media promosi lainnya. Seluruh elemen ini disusun untuk memudahkan integrasi visual dan menjaga konsistensi dalam perayaan HUT RI ke-80 di seluruh penjuru tanah air.

Aturan penggunaan logo, demi konsistensi identitas nasional

Dok. www.setneg.go.id

Pemerintah menekankan pentingnya menjaga konsistensi visual nasional dalam penggunaan logo HUT ke-80 RI. Oleh karena itu, masyarakat diminta mengikuti sejumlah aturan pokok berikut:

  1. Logo tidak boleh diubah warna atau orientasinya di luar ketentuan yang telah ditetapkan dalam panduan resmi.

  2. Penggunaan efek visual seperti bayangan atau gradasi dilarang, karena dapat mengganggu kejelasan desain.

  3. Logo harus ditempatkan di latar belakang yang kontras dan bersih, agar tetap terbaca dan terlihat jelas.

  4. Penggunaan logo dibedakan berdasarkan jenis media:

  5. Logo utama digunakan untuk media horizontal seperti spanduk, billboard, dan LED display.

  6. Logo primer digunakan untuk media vertikal seperti umbul-umbul, x-banner, dan brosur.

  7. Ukuran minimum logo juga telah ditentukan untuk menjamin keterbacaan:

  8. Logo utama minimal berukuran 8 cm atau 225 piksel.

  9. Logo primer minimal berukuran 5 cm atau 150 piksel.

Aturan-aturan ini disusun untuk menjaga keseragaman identitas visual dalam perayaan HUT ke-80 RI di seluruh Indonesia.

Editorial Team

EditorAyu Utami