pexels.com/Charles Parker
Cek khodam online sedang viral di media sosial dan menjadi tren tersendiri. Walau tren ini ramai sebagai hiburan belaka, ternyata masih banyak orang yang mempertanyakan kesahihannya dalam agama Islam.
Menurut para ulama, bermain khodam online pun sebenarnya boleh-boleh saja. Asal tujuannya untuk sebagai hiburan belaka, bukan untuk hal yang dipercayai dan diyakini. Apabila khodam online ini dijadikan panutan dan kepercayaan, maka dalam Islam hal tersebut termasuk dalam musyrik.
Para ulama berpendapat, bahwa hukum mempercayai kekuatan selain Allah termasuk mempercayai khodam untuk tujuan-tujuan seperti penglarisan, kecantikan, kekebalan termasuk dalam perbuatan syirik atau menyekutukan Allah. Syirik sendiri merupakan dosa terbesar yang tidak akan diampuni jika dibawa sampai mati.
Berikut adalah dalil tentang syirik surah An-Nisa ayat 48, mengutip dari Muhamadiyah Online:
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا ٤٨i
Innallâha lâ yaghfiru ay yusyraka bihî wa yaghfiru mâ dûna dzâlika limay yasyâ', wa may yusyrik billâhi fa qadiftarâ itsman ‘adhîmâ
Artinya:
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah berbuat dosa yang sangat besar