Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru Indonesia pada Jumat (11/11/2022). Jika sebelumnya Indonesia terdiri, 34 provinsi di Indonesia yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, sekarang jumlah provinsi di Indonesia menjadi 37 provinsi.
Penambahan ketiga provinsi baru ini berasal dari pemekaran Provinsi Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Mendagri Tito Karnavian berpendapat bahwa pembentukan ketiga provinsi baru ini bermaksud untuk mempercepat pembangunan secara merata di seluruh Indonesia.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, Jumat 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022," ucap Tito Karnavian.
