Polisi seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa ada oknum yang menyalahgunakan wewenang. Belakangan ini, berbagai kasus yang melibatkan oknum kepolisian, seperti penembakan sesama anggota, kekerasan terhadap warga, hingga pungutan liar saat penilangan telah mencoreng citra institusi Polri.
Kejadian-kejadian ini membuat masyarakat semakin kehilangan kepercayaan dan ragu terhadap transparansi kinerja kepolisian. Tak jarang, proses pelaporan langsung pun terasa rumit dan memakan waktu, sehingga hasilnya tidak pasti. Untuk mengatasi hal ini, Divisi Propam Polri menghadirkan berbagai sarana pengaduan masyarakat untuk melaporkan polisi nakal dengan lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Lantas, apa saja dan bagaimana caranya?
