Burning Sun Entertainment, perusahaan di balik klub malam terkenal di Gangnam, Seoul, secara resmi dinyatakan bangkrut. Pengadilan Kepailitan Seoul Divisi 13, yang dipimpin oleh hakim Kang Hyun Gu, menyetujui kebangkrutan sederhana untuk Burning Sun Entertainment pada 18 Maret 2025.
Prosedur ini dipercepat karena total aset perusahaan tercatat kurang dari 500 juta Won (sekitar USD 342.000), sehingga tidak memerlukan proses panjang layaknya kebangkrutan umum.
Dengan keputusan ini, Burning Sun Entertainment telah memulai proses likuidasi aset, termasuk penjualan properti dan penyelesaian kewajiban finansial yang tersisa.
Para kreditor memiliki waktu hingga 11 April untuk mengajukan klaim mereka, sementara rapat kreditor dijadwalkan pada 29 April mendatang. Rapat ini menjadi penentu langkah akhir bagi perusahaan, termasuk adanya kemungkinan pembubaran total.
Didirikan pada Februari 2018, Burning Sun dengan pesat menjadi salah satu klub malam paling eksklusif di Seoul. Namun, citranya berubah drastis setelah adanya insiden penyerangan terhadap pengunjung yang terjadi di tahun yang sama.
Kasus ini juga membuka berbagai kejahatan, termasuk peredaran narkoba, perekaman ilegal (molka), kejahatan seksual, hingga dugaan kolusi dengan pihak kepolisian. Skandal ini kemudian dikenal luas sebagai Burning Sun Gate, yang akhirnya memaksa klub tersebut tutup pada 2019. Di sinilah, beberapa nama besar ikut terseret atas skandal kelam yang terjadi.
Seungri, mantan anggota BIGBANG yang juga tercatat sebagai direktur internal klub, didakwa atas berbagai pelanggaran, termasuk prostitusi dan perjudian ilegal. Ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan, dan dibebaskan pada Februari 2023.
Selain itu, penyanyi Jung Joon Young dan mantan anggota FTISLAND, Choi Jonghoon, juga terlibat lantaran memperkosa seorang wanita mabuk secara berkelompok pada tahun 2016 dan membagikan video yang direkam secara ilegal. Keduanya juga telah menyelesaikan masa hukuman penjara mereka—Jung menjalani hukuman lima tahun, dan Choi dua setengah tahun.
Sementara itu, Yoon Gyu Geun, mantan polisi senior yang dituduh membocorkan tindakan keras polisi terhadap Seungri dan mitra bisnisnya serta memerintahkan pemusnahan barang bukti selama penyelidikan, hanya dinyatakan bersalah sebagian dakwaan dan dijatuhi denda 20 juta Won.
