Belakangan ini, penonaktifan status BPJS Kesehatan—khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)—menjadi perhatian publik setelah pemutakhiran data kesejahteraan sosial per 1 Februari 2026 yang membuat sebagian kepesertaan berubah menjadi nonaktif, sehingga memicu kekhawatiran di tengah masyarakat; untuk memastikan status tetap aktif dan layanan kesehatan tidak terhambat, BPJS Kesehatan kini menyediakan berbagai layanan digital resmi yang memudahkan pengecekan secara mandiri—simak informasi lengkapnya berikut ini, Bela!
BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak? Begini 5 Cara Cek Status Kepesertaan Terbaru

Intinya sih...
Aplikasi Mobile JKN memudahkan pengecekan status kepesertaan, data keluarga, kelas perawatan, dan informasi iuran.
Pengecekan status juga dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan secara real time dengan memasukkan NIK dan tanggal lahir.
BPJS Kesehatan menyediakan layanan chatbot WhatsApp bernama PANDAWA dan CHIKA serta Call Center 165 untuk peserta yang mengalami kendala akses digital.
1. Melalui aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN menjadi opsi paling praktis dan lengkap untuk mengecek status kepesertaan. Selain status aktif atau tidak, aplikasi ini juga menampilkan data anggota keluarga, kelas perawatan, hingga informasi iuran. Langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store
Login menggunakan NIK, nomor kartu BPJS, atau email yang terdaftar
Pilih menu 'Info Peserta'
Informasi status kepesertaan akan ditampilkan secara lengkap
2. Melalui website resmi BPJS Kesehatan
Pengecekan status juga dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan secara real time. Caranya:
Buka laman resmi BPJS Kesehatan melalui tautan bpjs-kesehatan.go.id
Pilih menu 'Cek Status Kepesertaan'
Masukkan NIK dan tanggal lahir
Sistem akan menampilkan status kepesertaan
3. Melalui WhatsApp chatbot resmi (PANDAWA dan CHIKA)
BPJS Kesehatan menyediakan layanan chatbot WhatsApp bernama PANDAWA dan CHIKA yang memudahkan peserta memperoleh informasi dengan cepat. Langkah umum:
Simpan nomor WhatsApp PANDAWA 0811-8165-165
Kirim pesan awal seperti 'Menu' atau 'Cek Status Kepesertaan'
Ikuti petunjuk otomatis
Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS serta tanggal lahir
Status kepesertaan akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp
4. Melalui Call Center BPJS Kesehatan 165
Bagi peserta yang mengalami kendala akses digital, layanan Call Center 165 tetap dapat digunakan selama 24 jam. Peserta hanya perlu menyiapkan NIK atau nomor kartu BPJS untuk proses verifikasi, lalu mengikuti arahan petugas hingga informasi status kepesertaan disampaikan.
5. Cara cek status BPJS Kesehatan PBI aktif atau tidak
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga dapat mengecek status kepesertaannya melalui kanal yang sama, yaitu:
Aplikasi Mobile JKN
WhatsApp PANDAWA
Call Center 165
Website resmi BPJS Kesehatan
Status PBI biasanya tertera pada kolom segmen kepesertaan. Jika masih tercatat sebagai PBI JKN, berarti iuran masih ditanggung pemerintah.
Penyebab status BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif
Status kepesertaan nonaktif paling sering dialami peserta PBI. Beberapa penyebab umumnya meliputi:
Data tidak lagi tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Ketidaksesuaian atau kesalahan data NIK
Perubahan domisili tanpa pembaruan data
Perubahan kondisi ekonomi keluarga
Peserta meninggal dunia
Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran, sehingga status kepesertaan dapat berubah sewaktu-waktu.
Manfaat rutin mengecek status BPJS Kesehatan
Mengecek status kepesertaan secara berkala memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
Memastikan kepesertaan selalu aktif saat dibutuhkan
Mendeteksi masalah data atau tunggakan lebih awal
Menghindari kendala administratif saat berobat
Menjaga validitas data kepesertaan
Dengan memanfaatkan layanan digital BPJS Kesehatan, masyarakat kini dapat memastikan status kepesertaan hanya dalam hitungan menit. Langkah sederhana ini sangat penting agar hak atas jaminan kesehatan tetap terlindungi dan layanan medis dapat diakses tanpa hambatan kapan pun dibutuhkan.