Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
pexels-yasirgurbuz-11895059.jpg
Dok. pexels-yasirgurbuz

Intinya sih...

  • Kuota haji khusus adalah jatah haji Indonesia yang dikelola pihak swasta melalui PIHK dengan izin resmi Kementerian Agama. Kuotanya hanya 8 persen dari total nasional.

  • Biaya haji khusus pada 2025 berkisar USD 11.500–44.000 (± Rp 190–728 juta), mencakup hotel bintang lima dekat Masjidil Haram, transportasi eksklusif, dan bimbingan ibadah pribadi.

  • Haji khusus menyediakan fasilitas premium seperti hotel bintang lima dekat

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kabar mengenai kuota haji khusus kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik jual beli kuota tambahan antar biro perjalanan haji. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana sebenarnya mekanisme kuota haji khusus, siapa yang berhak mendapatkannya, dan mengapa pengaturannya kerap menimbulkan polemik?

Persoalan ini juga diperparah dengan adanya temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah yang dinilai bertentangan dengan undang-undang. Di tengah polemik tersebut, masyarakat tentu perlu memahami lebih jelas apa itu haji khusus serta aturan yang melingkupinya. Kalau ingin tahu informasi lengkapnya, mari simak dalam artikel berikut ini, Bela!

Apa Itu Kuota Haji Khusus?

Dok. pexels-yasirgurbuz

Kuota haji khusus atau haji plus adalah jatah haji Indonesia yang dikelola pihak swasta melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan izin resmi Kementerian Agama. Sesuai aturan, kuotanya hanya 8 persen dari total nasional, sementara 92 persen sisanya untuk haji reguler.

Haji khusus menawarkan layanan premium seperti hotel berbintang dekat Masjidil Haram, transportasi lebih nyaman, bimbingan intensif, serta masa tunggu lebih singkat, meski biayanya jauh lebih tinggi. Popularitasnya membuat jalur ini diminati, tetapi juga rawan penyalahgunaan sehingga butuh pengawasan ketat.

Biaya Haji Khusus

Dok. pexels-pixabay

Biaya haji khusus atau ONH Plus pada 2025 berkisar USD11.500 sampai 44.000 (± Rp190 sampai Rp728 juta), tergantung paket, fasilitas, dan biro perjalanan. Biaya ini mencakup hotel bintang lima dekat Masjidil Haram, transportasi eksklusif, bimbingan ibadah pribadi, serta layanan tambahan untuk kenyamanan dan kelancaran ibadah.

Fasilitas Haji Khusus

Dok. Namira

Haji khusus menyediakan fasilitas premium, termasuk hotel bintang lima dekat Masjidil Haram seperti Hilton Makkah atau Swissôtel Al Maqam, serta transportasi eksklusif dengan jadwal fleksibel. Setiap jemaah juga didampingi pendamping ibadah pribadi, sehingga ibadah dapat dilakukan dengan nyaman, aman, dan praktis.

Masa Tunggu Haji Khusus

Dok. pexels-haydan-as-soendawy

Masa tunggu haji khusus jauh lebih singkat dibanding haji reguler yang bisa mencapai 20–30 tahun di beberapa daerah. Jalur khusus umumnya hanya butuh waktu sekitar 3–7 tahun sebelum keberangkatan, sehingga banyak dipilih jemaah yang ingin berangkat lebih cepat meski biayanya lebih tinggi.

Persyaratan dan Pendaftaran

Dok. pexels-tima-miroshnichenko-

Pendaftaran haji khusus dilakukan melalui biro perjalanan resmi yang berizin Kementerian Agama. Calon jemaah harus berusia minimal 12 tahun, sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 Tahun 2015, yang menggantikan ketentuan sebelumnya dan menghapus syarat sehat jasmani dan rohani dengan keterangan dokter. Uang muka untuk pendaftaran haji khusus juga lebih besar sesuai ketentuan biro perjalanan.

Itulah penjelasan singkat tentang haji khusus, mulai dari kuota, biaya, fasilitas, hingga persyaratan, yang perlu dipahami calon jemaah sebelum memilih jalur ini. Kalau ada informasi lain yang kamu tahu, bisa tulis lewat kolom komentar, Bela!

Editorial Team

EditorAyu Utami