Tidak hanya menerima pegawai negeri/a>, setiap aparatur sipil negara (ASN) atau yang biasa disebut pegawai negeri sipil (pns) juga berhak atas fasilitas tunjangan. Tunjangan yang diterima ASN terdiri dari bermacam aspek.
Menjadi seorang ASN sendiri masih menjadi cita-cita baik dari milenial maupun Gen Z. Faktanya, nominal gaji ASN jumlahnya tidak langsung besar, apalagi jika masa kerjanya masih kurang dari 1 tahun.
Selain itu, gaji ASN juga sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tingkat pendidikan, tempat dinas, dan jumlah tanggungan keluarga. Selengkapnya tentang tunjangan ASN seperti mengutip dari berbagai sumber, yukkita simak di bawah ini!
Gaji PPPK naik hingga 8% di tahun 2024
Pada tahun 2024 ini, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024 ini naik hingga 8%. Berikut ini daftar gaji PNS pada tahun 2024 berdasarkan golongan.
Gaji PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664
Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
Gaji PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
Gaji PNS Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592
Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760
Gaji PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000
Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420
Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452
Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636
Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296
1. Tunjangan kinerja
Tunjangan ASN pertama adalah tunjangan kinerja. Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dicapai setiap pegawai. Biasanya pemberiannya berdasarkan jumlah kehadiran, prodktivitas kinerja, dan kedisiplinan.
Nominal tunjangan kinerja tidak diatur secara pasti. Tetapi, biasanya tunjangan besaran tertinggi diraih oleh pegawai kementerian keuangan mencapai Rp46,95 juta dengan masa kerja 27 tahun.
Sedangkan, di Kementerian Perindustrian, Perhubungan, Pertanian, dan Perdagangan memperoleh tunjangan dari posisi terendah hingga tertinggi yaitu Rp2,53 juta sampai Rp33,2 juta.