Selebritas yang tersandung kasus narkoba sepertinya masih terus bertambah. Di akhir bulan November 2020 ini, selebgram Millen Cyrus ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus narkoba. Simak lima fakta kasus narkoba Millen Cyrus hingga ia ditangkap pihak berwajib, berikut ini.
1. Ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara
Minggu (22/11) pagi, selebgram Millen Cyrus ini ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di sebuah hotel, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
“Iya benar, yang bersangkutan ditangkap tadi pagi,” ungkap Ahrie, seperti dikutip dari IDNTimes.com, Minggu (22/11).
2. Millen kini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, saat ini keponakan dari Ashanty tersebut ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia ditahan bersama rekan prianya yang juga berada di lokasi yang sama.