Pada peringatan Hari Musik Nasional Senin kemarin (9/3), Performers Right Society of Indonesia (Prisindo) memberikan royalti kepada lebih dari 300 musisi dan penyanyi Tanah Air. Royalti ini bukan berasal dari penjualan lagu secara fisik atapun digital, melainkan berasal dari perfoming rights para musisi tersebut.
Nah, perfoming rights sendiri merupakan hak yang didapat oleh para musisi karena karya musik mereka diperdengarkan untuk kepentingan komersil seperti di hotel, tempat karaoke, maupun restoran. Meskipun tidak menyebutkan nominalnya, Marcell Siahaan, penyanyi sekaligus ketua umum Prisindo, memberi tahu 5 nama penyanyi serta 5 grup band sebagai penerima royalti terbesar tahun ini. Hmm, kira-kira siapa saja ya, Bela? Berikut daftarnya!
1. Via Vallen
Pelantun lagu "Sayang" ini berada di urutan pertama sebagai penerima royalti terbesar untuk kategori penyanyi. Nggak heran, sih. Lagu "Sayang" emang fenomenal banget. Bahkan sampai saat ini, lagu tersebut masih sering dimainkan di berbagai tempat. Selamat, ya, Via!
2. Anji
Bukan hal yang baru, mantan vokalis band Drive ini juga pernah menempati posisi sebagai 3 penerima royalti terbesar di tahun 2017, lho. Bersama dua penyanyi lainnya, Chrisye dan Cita Citata, ia memperoleh royalti sebesar 40 juta dari Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).