Sejak, Minggu (22/09), Sean "Diddy" Combs a.k.a P. Diddy, resmi berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan Metropolitan Brooklyn. Sang rapper masuk sebagai tahanan yang dimonitor khusus untuk mencegahnya melakukan bunuh diri—suicide watch.
Selain itu, penahanan Diddy juga dilakukan sebagai upaya kejaksaan untuk mencegah selebriti berusia 54 tahun tersebut melarikan diri. Bersama sang pengacara, Marc Agnifilo, Diddy telah mengajukan permohonan untuk keluar dari tahanan dengan jaminan.
Namun, jaksa menolak hal tersebut. Jaksa Damian Williams menuliskan memo yang mengatakan bahwa, "Kecenderungan Combs melakukan kekerasan tidak dapat dicegah secara wajar lewat pemberlakukan jaminan".
Pada 17 September lalu, Diddy didakwa atas sejumlah kejahatan seksual yang dilakukannya secara rutin, termasuk tuduhan perdagangan seks, pemerasan, penipuan, pemerkosaan, dan prostitusi yang melibatkan sejumlah perempuan yang menjadi korban.
Tak hanya itu, Diddy juga mendapat tuduhan jika ia menggunakan jasa Combs Business—organisasi kriminal—untuk memudahkannya melakukan berbagai tindak kejahatan. Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk seribu botol baby oil yang berhasil membuat kasus ini menjadi viral.
