Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
Tiffany & Co
pexel.com/Mariya Eskina

Intinya sih...

  • Tiffany & Co saat ini dimiliki oleh grup LVMH yang dipimpin Bernard Arnault, setelah akuisisi pada 7 Januari 2021.

  • Tiga toko Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place disegel oleh Bea Cukai Jakarta.

  • Penyegelan terkait pemeriksaan dugaan masalah pada pemberitahuan impor barang (PIB) untuk kategori barang mewah.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Siapa yang tidak kenal dengan Tiffany n Co, brand perhiasan mewah yang identik dengan kesan elegan dan blue box ikoniknya? Baru-baru ini, merek tersebut sedang ramai dibahas karena tiga tokonya disegel oleh Bea Cukai Jakarta.

Situasi ini memicu rasa penasaran publik mengenai siapa pemilik Tiffany n Co sebenarnya. Simak jawabannya berikut beserta alasan mengapa gerainya disegel.

1. Siapa pemilik Tiffany n Co?

pexel.com/Miriam Salgado

Menjawab siapa pemilik Tiffany n Co, pemiliknya saat ini adalah LVMH Moët Hennessy Louis Vuitton, konglomerat luxury asal Prancis yang dipimpin oleh Bernard Anault. LVMH resmi mengakuisisi Tiffany n Co pada 7 Januari 2021 dengan nilai sekitar US$15,8 miliar.

Sebelum diakuisisi, Tiffany n Co merupakan perusahaan publik yang terdaftar di New York Stock Exchange. Setelah diakuisisi, Tiffany menjadi anak perusahaan LVMH dan tetap beroperasi dengan manajemen brand sendiri.

2. Sejarah singkat Tiffany n Co

tiffany.com

Tiffany n Co berdiri sejak 1837 di Amerika Serikat dan awalnya merupakan toko untuk perhiasan dan barang mewah. Pada 1853, Charles Lewis Tiffanydan John B Young mengarahkan bisnisnya lebih fokus ke perhiasan mewah kelas dunia.

Nama Tiffany n Co juga semakin populer ketika perhiasannya dikenakan oleh Audrey Hepburn di film Breakfast at Tiffany pada 1960. Popularitasnya ini didukung oleh standar berlian, sterling silver, dan pengalaman belanja premium untuk para customer-nya.

3. Perubahan setelah diakuisisi LVMH

instagram.com/lvmh

Akuisisi LVMH jadi salah satu titik penting karena Tiffany menjadi lebih agresif di segmen perhiasan mewah global. Salah satu langkah yang paling terlihat adalah pembaruan strategi dan pemasaran oleh Alexandre Arnault, putra pemilik LVMH.

Selain itu, Tiffany tetap berkantor pusat di New York dan menjalankan bisnis global seperti biasa. Hanya saja, kepemilikannya berada di bawah grup LVMH. Oleh sebab itu, arah ekspansi dan citra brand-nya kini berada dalam ekosistem luxury LVMH.

4. Kenapa Tiffany n Co ramai dibahas di Indonesia

pexel.com/小和尚 温柔的

Setelah mengetahui siapa pemilik Tiffany n Co, kamu juga alasan tiga gerai dari merek ini disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta. Lebih spesifik, tiga toko yang disegel terletak di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pasific Place.

Hal ini dilakukan dalam rangka operasi terhadap barang kategori mewah yang diduga belum dicantumkan dalam pemberitahuan impor barang. Saat ini, Bea Cukai sedang melakukan pengecekan terhadap stock barang dan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada komentar dari manajemen Tiffany n Co.

5. Produk Tiffany n Co yang paling dikenal

tiffany.com

Tiffany n Co dikenal luas lewat fine jewelry seperti berlian dan sterling silver, termasuk produk yang sering jadi rujukan cincin pertunangan. Selain itu, Tiffany juga punya kategori lain, seperti jam tangan, aksesori, hingga wewangian.

Identitas blue box membuat Tiffany n Co bukan sekadar nama tetapi juga barang luxury yang sudah mendunia. Koleksi-koleksi ikoniknya juga kerap dikaitkan dengan momen spesial seperti hadiah pernikahan, anniversary, hingga Valentine.

Demikian jawaban dari siapa pemilik Tiffany n Co dan alasan mengapa tiga tokonya disegel oleh Beai Cukai Jakarta.

FAQ seputar Tiffany n Co

Siapa pemilik Tiffany & Co saat ini?

Tiffany & Co dimiliki oleh grup LVMH (Moët Hennessy Louis Vuitton) yang dipimpin oleh Bernard Arnault.

Di mana saja toko Tiffany & Co yang disegel?

Tiga toko yang disegel berada di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place, Jakarta.

Mengapa toko Tiffany & Co disegel?

Penyegelan dilakukan oleh Bea Cukai terkait dugaan pelanggaran pemberitahuan impor barang (PIB) untuk kategori barang mewah.

Editorial Team