Tiffany n Co dikenal luas lewat fine jewelry seperti berlian dan sterling silver, termasuk produk yang sering jadi rujukan cincin pertunangan. Selain itu, Tiffany juga punya kategori lain, seperti jam tangan, aksesori, hingga wewangian.
Identitas blue box membuat Tiffany n Co bukan sekadar nama tetapi juga barang luxury yang sudah mendunia. Koleksi-koleksi ikoniknya juga kerap dikaitkan dengan momen spesial seperti hadiah pernikahan, anniversary, hingga Valentine.
Demikian jawaban dari siapa pemilik Tiffany n Co dan alasan mengapa tiga tokonya disegel oleh Beai Cukai Jakarta.
Siapa pemilik Tiffany & Co saat ini? | Tiffany & Co dimiliki oleh grup LVMH (Moët Hennessy Louis Vuitton) yang dipimpin oleh Bernard Arnault. |
Di mana saja toko Tiffany & Co yang disegel? | Tiga toko yang disegel berada di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place, Jakarta. |
Mengapa toko Tiffany & Co disegel? | Penyegelan dilakukan oleh Bea Cukai terkait dugaan pelanggaran pemberitahuan impor barang (PIB) untuk kategori barang mewah. |