Melansir dari sumber yang sama, setidaknya ada beberapa hasil data yang dilakukan oleh suatu badan untuk menganalisis biaya hidup penduduk di kota-kota di Indonesia. Dua di antaranya adalah Survei Biaya Hidup dan data Pengeluaran Riil per Kapita.
Keduanya memiliki fungsi yang berbeda-beda; Survei Biaya Hidup berfungsi untuk mengetahui pola konsumsi masyarakat, sementara Pengeluaran Riil per Kapita ditujukan untuk menyusun Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang mana ini menjadi acuan untuk melihat standar atau kualitas hidup layak masyarakat di Indonesia.
Berdasarkan Survei Biaya Hidup pada Desember 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan bahwa rata-rata nilai konsumsi rumah tangga per bulan di Jakarta mencapai Rp14,9 juta, yang mana angka ini menjadi biaya hidup tertinggi di Indonesia.
Diketahui, angka tersebut meningkat dibandingkan data Survei Biaya Hidup pada 2013 yang menyatakan bahwa rata-rata nilai konsumsi rumah tangga per bulan di Jakarta saat itu mencapai Rp13,4 juta.
Sementara itu, data Pengeluaran Riil per Kapita yang dikeluarkan pada November 2023 menunjukkan angka berbeda. Di sini, Jakarta menduduki posisi provinsi dengan pengeluaran per kapita tertinggi mencapai Rp19,37 per tahun.
Dengan demikian, kedua data yang telah ditelusuri pada sekitar akhir 2023 tersebut benar membuktikan bahwa biaya hidup di kota metropolitan, seperti Jakarta, terbilang tinggi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengemukakan bahwa hal ini harus menjadi perhatian pemerintah. Spesifiknya, ia mendorong pemerintah untuk membantu para penduduk Jakarta mencapai angka pendapatan minimal tersebut.