UMKM memiliki peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di masa pandemi kemarin. Tercatat, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai lebih dari 60 juta dengan 60,5% di antaranya berkontribusi terhadap PDB Nasional 2021. Selain itu, UMKM di Indonesia mampu menyerap 96,9% tenaga kerja di Tanah Air dan sebanyak 68,3% UMKM telah terdigitalisasi dari target 30 juta UMKM go-digital hingga Oktober 2022.
Dari data yang telah ditunjukkan, dapat dilihat jika UMKM adalah pondasi untuk pergerakan perekonomian di Indonesia. Artinya, masih besar peluang untuk meningkatkan kontribusi ekonomi yang lebih maksimal lagi serta masih banyak UMKM yang bisa terdigitalisasi dan mampu memanfaatkan teknologi digital dengan lebih menyeluruh.
“Hingga Oktober 2022 terdapat 20,5 juta UMKM telah go-digital dan 83% pelaku UMKM nasional yang bergantung pada digitalisasi. Hal ini membuktikan pentingnya peran platform digital terhadap perkembangan UMKM, khususnya ketika pandemi COVID-19 melanda. Kami mengapresiasi inisiatif Gojek yang telah mempermudah UMKM kuliner go-digital melalui aplikasi GoBiz. Kehadiran GoBiz dengan ragam solusi bisnis digital yang tepat tentu dapat menstimulasi UMKM kuliner untuk semakin naik kelas dari segala sisi bisnis,” tutur Christina Agustin, Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM RI.
