Pada 5 November, jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram Imogiri, Bantul, Yogyakarta. Di sinilah momen bersejarah itu terjadi. KGPAA Hamangkunegoro berdiri di hadapan peti jenazah sang ayahanda dan membacakan ikrar dalam bahasa Jawa.
“Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik tahta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV,” tuturnya.
Ikrar itu disebut menandai awal masa pemerintahannya sebagai raja baru Keraton Surakarta Hadiningrat. Secara adat Jawa, prosesi sumpah ini dianggap sah karena dianggap sebagai simbol kesetiaan dan meneruskan amanah. Kakak tertuanya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbaikusuma Dewayani, menegaskan bahwa apa yang dilakukan adiknya sesuai dengan tradisi turun-temurun.
Akan tetapi, Kanjeng Gusti Panembahan Tedjowulan, yang sempat terlibat dalam konflik Raja Kembar dengan Pakubuwono XIII, mengklaim hal yang berbeda. Untuk saat ini, ia yang menjabat sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Ad Interim Raja Keraton.
Salah satu tugas utamanya adalah mengawal pemilihan raja baru yang kemungkinan baru berlangsung 40 atau 100 hari setelah wafatnya Pakubuwono XIII sesuai paugeran Keraton. Dikutip dari detikJateng, Juru bicara Tedjowulan, KPA Bambang Ary Pradotonagoro, juga menyebut bahwa mungkin saja adik-adik Pakubuwono XIII yang secara usia sudah lebih tua menjadi penerus takhta.
Bagaimana tanggapanmu, Bela?