Pada hari ini, Selasa, 10 Agustus 2021, seharusnya menjadi tanggal merah di Indonesia untuk merayakan tahun baru Islam 1443 Hijriah. Namun, pemerintah menggeser tanggal merah tersebut ke tanggal 11 Agustus 2021.
Bukan hanya tanggal 10 Agustus 2021, berdasarkan Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, ada satu lagi hari libur yang digeser dan penghapusan cuti bersama.
Berikut daftar kalender libur Nasional 2021 terbaru. Siap-siap ubah jadwal cutimu, nih!
