Sudah tidak asing lagi bagi dunia mendengar kabar memilukan dari negara Korea Utara. Mulai dari bencana kelaparan yang sempat terjadi pada kurun waktu 1994 hingga 1998 dan muncul kembali pada 2002, hingga pemberlakuan hukum yang terkesan sangat tidak adil.
Salah satunya adalah sistem kerja paksa bagi terduga kejahatan di Korea Utara. Ironisnya, terduga kejahatan yang dimaksud adalah penduduk Korea Utara yang mengonsumsi hal-hal berkaitan budaya Korea Selatan maupun negara sekutu, seperti Amerika Serikat.
Tak pandang bulu, penetapan hukuman kerja paksa dapat diberikan kepada semua lapisan penduduk Korea Utara, termasuk anak-anak di bawah umur. Bahkan, pihak pemerintah Korea Utara tidak segan mempertontonkan hukuman tersebut secara publik.
