Kalau sudah tahu apa itu CLM, maka kamu wajib juga untuk tahu cara membuat CLM yang baik dan benar. Simak caranya di bawah ini, yuk!
1. Unduh aplikasi "Jaki" di Play Store maupun App Store.
2. Klik "JakCLM" dan baca setiap ketentuan yang berlaku.
3. Masukan nama lengkap dan NIK sesuai dengan KTP. NIK ini hanyan bisa digunakan untuk melakukan tes dalam satu minggu, ya!
4. Masukan alamat tempat tinggal sesuai dengan domisilimu di Jakarta.
5. Jangan lupa untuk isi nomor telepon dan alamat e-mail-mu yang masih aktif.
6. Kemudian, isi semua pertanyaan mengenai rekam medis, kondisi kesehatan, riwayat kontak, dan riwayat berpergian secara jujur dan bertanggung jawab. Ini langkah terpenting, jadi lakukan dengan baik, ya!
7. Jika sudah selesai mengisi data, klik ikon setuju.
8. Kemudian, kamu bisa langsung mengetahui posisi kesehatanmu. Apakah termasuk dalam ketegori Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
9. Terakhir, unduh dan simpan hasil tesmu di laman "Hasil".
10. Namun, jika hasil tes CLM menunjukan kamu harus mengikuti tes PCR, maka kamu segera melakukan pemeriksaan di rumah sakit rujukan.
11. Kamu juga bisa menghubungi nomor telepon rumah sakit yang disarankan dalam aplikasi CLM ini
12. Sampai di rumah sakit, berikan hasil tes CLM-mu serta data diri lainnya.
Selain menggunakan aplikasi "Jaki", kamu juga bisa membuat formulir CLM melalui situs resmi https://rapidtest-corona.jakarta.go.id/ .
Jangan lupa untuk mengisi setiap pertanyaan dengan jujur dan bertanggung jawab, ya! Karena, jawaban yang jujur adalah bentuk kepedulianmu untuk menekan risiko penularan COVID-19 di Indonesia.