Pada saat kejadian pun, Iko Uwais yang pertama diserang dan tindakan pemukulan terjadi karena murni untuk mempertahankan diri. Saat itu ia sedang mencoba mengambil foto atau video untuk membuktikan bahwa Rudi ada di rumah, namun Rudi merasa keberatan.
"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan Saudara Rudi ini ada di rumah," ucap Leo. Namun tindakan Iko Uwais diketahui oleh Rudi yang merasa keberatan.
"Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ. Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," ungkap Leo.
Kemudian, saat istri Rudi yang tengah balik merekam Iko Uwais, dengan nada yang diduga mengancam dan memviralkan, Rudi secara tiba-tiba melakukan penyerangan. Iko Uwais pun berusaha untuk menghentikan tindakan istri Rudi karena berpotensi mencemarkan nama baik.
"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," jelas Leonardus Sagala.
Saat diserang, Iko berusaha untuk tidak melawan atau menahan diri, hingga akhirnya Rudi berusaha membanting dirinya. Hal tersebut membuat Iko mau tidak mau melakukan pembelaan diri dan melawan dengan menggeser kaki Rudi sehingga Rudi terjatuh.
"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh," ungkap Leo.
Firmansyah yang melihat insiden ini berusaha melerai Iko Uwais dan Rudi. Tetapi, kepala Firmansyah justru hendak dipukul Rudi menggunakan tutup tong sampah.
"Melihat kondisi itu, ya, otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud menciderai atau melukai saudara Rudi," tutur Leo.
Dengan penjelasan tersebut, Leo menegaskan bahwa Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya di Polres Metro Bekasi Kota. Mengenai luka yang dialami kliennya, Leo telah memiliki bukti berupa foto serta hasil visum.
"Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami," terangnya.
"Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan. Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," pungkasnya.