Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Profil Andrie Bayuaji, Gitaris Kahitna yang Tersandung Kasus Narkoba

Andrie mengaku mengonsumsi obat agar dapat tidur nyenyak

Niken Ari Prayitno

Seolah seperti tak ada ujungnya, kasus narkoba masih terus menjerat figur publik Indonesia. Setelah sebelumnya Ardhito Pramono dan yang terbaru Gary Iskak, kini giliran Andrie Bayuaji, gitaris Kahitna yang terjerat kasus serupa.

Andrie ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran penyalahgunaan narkoba. Musisi berusia 48 tahun itu ditangkap di kos-kosannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Seperti apa profil Andrie Bayuaji? Simak selengkapnya berikut ini.

Bergabung dengan Kahitna selama 36 tahun

Facebook.com/Kahitna

Andrie mengawali kariernya di dunia musik dengan bergabung bersama band Kahitna sejak tahun 1986 hingga saat ini. Itu artinya, hingga tahun ini, Andrie telah bergabung dengan band yang membesarkan namanya itu selama 36 tahun.

Andrie menjadi salah satu anggota yang membesarkan band Kahitna. Band yang dikenal dengan hits-nya yang berjudul "Andai Dia Tahu" itu dikenal jarang bergonta-ganti personel. Tercatat, hanya satu kali Kahitna mengalami pergantian formasi, yakni keluarnya Ronni Waluya di tahun 1995 dan baru digantikan di tahun 2003 oleh Mario Ginanjar. Selebihnya, semua personel Kahitna awet sejak awal berdiri sampai hari ini.

Aktif di media sosial dengan membagikan hasil remix lagu

Di media sosial, khususnya Instagram, Andrie terlihat begitu aktif. Ia kerap kali mengulik lagu dan membagikannya di media sosial. Hasil lagu yang kuliknya tersebut bukan menggunakan gitar, melainkan menggunakan peralatan DJ sederhana, seperti mixer dan controller.

Ditangkap karena penyalahgunaan narkoba

Facebook.com/Kahitna

Pada Kamis, 2 Juni 2022 pukul 12.30 WIB, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Andrie atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Andrie ditangkap di kos-kosan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, penangkapan Andrie berawal dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian. Dari informasi tersebut, polisi menangkap Andrie dan melakukan penggeledahan.

"Hasil pengembangan, dilakukan penangkapan dan penggeledahan atas nama Andrie Bayuajie, 45 butir valdimex diazepam disita," ujar Zulpan, Jumat (3/6/2022), melansir dari IDNTimes.com.

Zulpan mengatakan, Andrie mengaku memakai obat tersebut untuk menenangkan diri atau membantunya untuk tidur. Obat itu ia dapatkan secara online tanpa resep dokter.

Sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Semoga saja masalah ini dapat segera selesai, ya, Bela.

IDN Media Channels

Latest from Working Life