Nama Indra Kenz dan Doni Salmanan kembali membuat publik heboh akibat tersandung kasus investasi bodong. Keduanya sama-sama menyandang status crazy rich yang gemar membagikan uang. Di sisi lain, beberapa crazy rich lain seperti Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William pun ikut terseret untuk diperiksa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memiliki dugaan terkait nama-nama influencer yang memasarkan produk Binary Option dan Broker ilegal seperti Binomo, Olymp Trade, Quotex serta OctaFX. Selain nama-nama ini, masih ada daftar panjang investasi bodong di Indonesia. Penasaran ada apa saja? Yuk, simak bersama.
1. Apa itu investasi?
Mengutip dalam situs resmi OJK, investasi adalah penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan.
Perkembangan internet telah meningkatkan jumlah investor baru di pasar saham dan juga Reksa Dana. Tujuan dari investasi tentunya menghasilkan pendapatan berupa bunga, royalti, uang sewa atau dividen (pembagian laba kepada pemegang saham).
2. Aplikasi investasi yang sudah terdaftar OJK
Melansir dari situs resmi OJK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal dan sektor IKNB (Industri Keuangan Non Bank).
Bagi para investor pemula, menggunakan aplikasi investasi saham yang aman tentunya adalah pilihan terbaik. Menghimpun dari berbagai sumber, inilah beberapa aplikasi terdaftar OJK yang bisa kamu unduh di App Store.
- Bibit
- Bareksa
- IPOT
- Stockbit
- RTI Business
- Tanamduit
- BCAS BEST Mobile
- E-mas
- Ajaib
- Pluang
- OVO Invest
- KoinWorks