Kasus pelecehan seksual kembali ramai diperbincangkan ketika salah satu figur publik dituding melakukan hal tersebut pada tahun 2018. Pelecehan seksual sendiri menjadi permasalahan yang paling diprioritaskan oleh para aktivis perempuan. Terlebih RUU tentang kekerasan seksual belum memiliki kepastian hukum yang jelas.
Lebih disayangkan lagi, adanya stigma masyarakat yang berasumsi cenderung menyalahkan korban karena tidak melawan atau menghindar. Asumsi semacam itu harus diluruskan, karena tidak semua orang bisa melawan atau menghindar saat ia menjadi korban pelecehan seksual atau pemerkosaan.
Beberapa orang mungkin bisa langsung berteriak, meronta, memukul atau sebagainya ke pelaku. Namun, ada kondisi biologis lain yang membuat para korban seakan lumpuh saat dirinya dilecehkan secara seksual. Kondisi ini dinamakan Tonic Immobility. Apa itu Tonic Immobility? Simak penjelasannya di bawah ini!
