Kamis, 15 Juli 2021 kemarin, Didi mengunggah surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Dalam surat yang panjangnya hingga tiga lembar itu, Didi bukan hanya menyampaikan keberatannya soal PPKM yang kabarnya akan diperpanjang. Ia juga menyampaikan usulan yang mungkin bisa menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan kelak.
Berdasarkan hasil pengamatan Popbela, setidaknya ada tiga poin penting yang dibahas dalam surat tersebut. Berikut penjabarannya.
1. Menolak perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali
Didi menolak PPKM diperpanjang karena beberapa alasan. Pertama, karena PPKM tersebut, banyak orang mengalami PHK dan kehilangan sumber pendapatan mereka.
Kedua, PPKM yang disebut-sebut dapat meredam penyebaran COVID-19 nyatanya tidak berjalan sesuai harapan. Kasus positif justru melonjak dibandingkan sebelumnya, mengacu pada laporan kasus harian yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Ketiga, PPKM bisa menjadi buah simalakama. Yakni, orang-orang akan berguguran karena dua hal, meninggal karena COVID atau meninggal karena tidak bisa makan
2. Memberikan usulan
Selain menolak, Didi juga memberikan usulan kepada pemerintah terkait penanganan pandemi di Indonesia. Didi mengatakan jika PPKM berakhir pada 20 Juli 2021 nanti, pemerintah harus mengevaluasi strategi dan kebijakan antar-lembaga untuk kepentingan masyarakat banyak.
Didi juga memberikan usulan agar pemerintah tidak hanya mengidentifikasi rakyat yang terpapar COVID-19 secara fisik, tapi juga mereka yang terpapar COVID secara ekonomi.
3. Mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kebijakan pemerintah
Tak lupa, dalam suratnya, Didi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi selama satu tahun. Ia juga menghormati segala kebijakan yang dibuat pemerintah selama ini.