Jumat pagi, tepatnya 04.28 WIB, pintu losn Ananda Badudu digedur. Di depan pintu tempat tinggalnya, terlihat beberapa oknum, salah satunya membawa map menunjukkan secarik kertas berwarna kuning yang ia buka dari map merah. Ternyata si pria yang dijepret Ananda Badudu ini berniat ‘menggiring’ Ananda Badudu untuk menuju kantor polisi. “Saya dijemput polda,” tulis mantan jurnalis Tempo itu di Twitter.
Setelah diproses selama lima jam, Ananda yang awalnya dituduh membantu menggerakkan mahasiswa berdemo dengan menggalang dana ini akhirnya dibebaskan murni, tanpa tersemat status tersangka. Dengan suara bergetar, di hadapan awak media ia berkata “Saya salah satu orang yang beruntung sudah punya privilege untuk bisa segera dibebaskan.”
Ananda pun melanjutkan “Di dalam banyak sekali mahasiswa diproses tanpa pendampingan dan diperlakukan tidak etis,” jelas Ananda dengan suara yang masih bergetar.
Ananda Badudu memang bukan salah satu aktivis HAM sekaligus mantan jurnalis yang dibawa ke Polda, tetapi juga Dandhy Laksono, jurnalis yang terkenal atas karya video dokumenter berjusul ‘Sexy Killer’. Mirisnya, Dandhy dibebaskan Polisi dengan status tersangka karena cuitan Twitternya mengenai kerusuhan di Wamenna.
Sosok keduanya menjadi trending pagi ini di Google, setelah menarik banyak simpati, berikut fakta Ananda Badudu.
