Salat merupakan tiang agama dan menjadi ibadah yang pertama kali dihisab saat di akhirat nanti oleh Allah SWT. Kewajiban ibadah ini bahkan tertuang dalam surat berikut.
وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ ۚ إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ
Artinya: "Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." (QS Hud: 114)
Karena wajib, sebagai umat Islam, kita dilarang untuk meninggalkan salat bahkan satu kali pun. Selagi raga masih sehat, salat wajib didirikan. Termasuk saat sedang dalam perjalanan.
Namun, jika kita sedang dalam perjalanan, Allah SWT memberikan keringanan agar kita dapat menggabungkan salat di akhir waktu, atau yang disebut dengan jamak takhir. Bagaimana tata cara dan bacaan niatnya? Simak penjelasannya berikut ini.
