Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
Sejarah THR di Indonesia, Bermula dari Persekot Lebaran
pexels.com/Defrino Maasy
  • Sejarah THR di Indonesia bermula pada 1951 ketika Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo memperkenalkan kebijakan persekot Lebaran bagi pegawai negeri.

  • Kebijakan tersebut kemudian memicu tuntutan dari kalangan buruh agar pekerja swasta juga mendapatkan dukungan menjelang hari raya.

  • Seiring waktu, aturan ini berkembang hingga akhirnya THR menjadi hak pekerja yang wajib diberikan perusahaan menjelang Hari Raya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Dulu ada uang bantu buat Lebaran namanya Persekot Lebaran. Itu dibuat tahun 1951 oleh Pak Soekiman buat pegawai negeri biar bisa rayain Hari Raya. Tapi, pekerja lain minta juga. Lalu pemerintah bilang perusahaan harus kasih hadiah Lebaran. Sekarang semua pekerja dapat THR tiap mau hari raya, biar senang dan bisa belanja.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Menjelang Hari Raya keagamaan, banyak pekerja di Indonesia menantikan Tunjangan Hari Raya atau THR. Tradisi ini terasa begitu lekat dengan momen Lebaran dan hari raya lainnya sudah menjadi bagian dari budaya kerja di berbagai perusahaan.

Jika ditelusuri lebih jauh, sejarah THR di Indonesia ternyata memiliki perjalanan yang cukup panjang. Kalau kamu juga ingin tahu, yuk, simak artikel ini sampai akhir!

1. Bermula dari kebijakan Persekot Lebaran pada tahun 1951

commons.wikimedia.org

Sejarah THR di Indonesia bermula pada tahun 1951 ketika Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo memperkenalkan kebijakan yang disebut Persekot Lebaran. Kebijakan ini ditujukan bagi pamong pradja atau pegawai negeri yang saat itu memiliki tingkat kesejahteraan rendah.

Pada masa tersebut, persekot Lebaran bukanlah bonus tambahan, melainkan pinjaman yang nantinya dipotong dari gaji pada bulan berikutnya. Tujuan utama kebijakan ini adalah membantu pegawai merayakan hari raya dengan lebih layak sekaligus mengurangi potensi penyimpangan akibat tekanan ekonomi.

2. Tuntutan buruh akan kebijakan Persekot

pexels.com/Joshua Santos

Berbeda dengan tujuan awalnya, kebijakan ini justru memicu kecemburuan dari kalangan buruh karena hanya berlaku bagi pegawai pemerintah. Para pekerja di sektor swasta merasa tidak mendapatkan perlakuan yang sama meskipun mereka juga membutuhkan dukungan menjelang Hari Raya.

Tekanan dari berbagai organisasi buruh akhirnya memunculkan aksi demonstrasi pada awal 1950-an. Pada 1954, pemerintah merespons tuntutan tersebut melalui surat edaran Menteri Perburuhan. Isi dari edaran tersebut adalah anjuran untuk perusahaan agar memberikan hadiah Lebaran kepada pekerja.

3. THR berubah menjadi kewajiban perusahaan

pexels.com/Defrino Maasy

Sejarah THR di Indonesia yang selanjutnya memasuki babak baru pada 1961. Ketika itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perburuhan yang mewajibkan perusahaan memberikan hadiah Lebaran kepada pekerja. Aturan ini berlaku bagi pekerja yang telah bekerja minimal tiga bulan.

Perubahan besar kembali terjadi pada 1994 ketika istilah "Hadiah Lebaran" resmi diganti menjadi Tunjangan Hari Raya atau THR. Sejak saat itu, aturan mengenai pembayaran THR semakin jelas, termasuk ketentuan besaran tunjangan dan masa kerja pekerja.

Dari Persekot Lebaran hingga menjadi seperti sekarang, sejarah THR di Indonesia menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja keras para pekerja menjelang Hari Raya. Menarik, ya?

FAQ seputar sejarah THR di Indonesia

Siapa yang pertama menggagas THR di Indonesia?

THR pertama kali digagas oleh Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo pada 1951 melalui kebijakan persekot Lebaran.

Apakah THR sejak awal berupa tunjangan?

Tidak, awalnya THR berupa pinjaman atau persekot Lebaran yang kemudian dipotong dari gaji bulan berikutnya.

Kapan THR menjadi kewajiban perusahaan?

THR mulai menjadi kewajiban perusahaan setelah pemerintah menerbitkan aturan pada 1961.

Editorial Team