Pada tahun 1947, Kementerian Penerangan Republik Indonesia menerbitkan sebuah buku yang berjudul Lahirnya Pancasila. Buku tersebut berisikan pembentukkan Pancasila dan gagasan Soekarno yang terdapat di dalamnya. Judul buku tersebut menuai kontroversi seputar hari lahir Pancasila.
Di satu pihak, ketika Soekarno masih berkuasa terjadi semacam pengultusan terhadap Soekarno, sehingga 1 Juni selalu dirayakan sebagai hari lahirnya Pancasila. Sementara di pihak lain, ketika pemerintahan Soekarno jatuh, muncul upaya-upaya “de-Soekarnoisasi” oleh penguasa Orde Baru, sehingga dikesankan seolah-olah Soekarno tidak besar jasanya dalam penggalian dan perumusan Pancasila.
Rezim Orde Baru sendiri pada 17 September 1966 menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Hal tersebut untuk memperingati keberhasilan Soeharto dalam menggagalkan upaya kudeta 1965 oleh orang-orang PKI yang ingin mengganti ideologi Pancasila yang saat itu diyakini diberi dukungan oleh Soekarno. Soeharto sempat memperingati Hari Lahir Pancasila pada tahun 1967 dan 1968.
Namun, sebagai upaya penghapusan warisan Soekarno, melalui Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) melarang peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni mulai tahun 1970. Kemudian pada 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016 di mana menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Mulai tahun 2017, setiap 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
Itulah sejarah dan kontroversi di balik hari lahir Pancasila. Terlepas dari kontroversi tepatnya hari lahir ideologi tersebut, kita sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya untuk menghormati, menjunjung tinggi serta mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila di kehidupan berbangsa dan bernegara. Supaya ciri khas bangsa Indonesia tetap terjaga dan menjadi teladan baik bagi negara-negara lain.