Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
unsplash.com/Muhammad Haikal Sjukri
unsplash.com/Muhammad Haikal Sjukri

Seorang perempuan dalam Islam diberi keistimewaan untuk tidak melaksanakan ibadah selama masa menstruasi. Ibadahnya justru tidak akan diterima jika dilakukan pada saat tersebut. 

Namun, darah yang dapat keluar dari kemaluan perempuan bukan hanya menstruasi saja, tetapi juga nifas dan istihadhah. Bagi perempuan yang nifas, maka mereka juga tidak diperbolehkan untuk salat. 

Namun, perempuan yang sedang istihadhah tetap diwajibkan untuk salat dan ibadah lainnya. Istihadhah adalah darah yang keluar selain pada hari menstruasi dan nifas. 

Darah ini keluar terus menerus bahkan terkadang sampai melebihi masa haid. Maka, diwajibkan baginya salat dengan tata cara tertentu.

Untuk membahas lebih lanjut mengenai istihadhah, simak ulasan berikut ini. 

1. Pengertian istihadhah

freepik.com/atlascompany

Melansir NU Online, istihadhah adalah darah yang keluar selain pada hari-hari menstruasi dan nifas. Biasanya, darah istihadhah keluar secara terus menerus melebihi 15 hari yang menjadi batas maksimal seorang perempuan menstruasi. 

Adapun perempuan yang mengalaminya disebut sebagai mustahadhah. Mereka menurut hukum adalah orang yang suci sehingga diwajibkan baginya untuk salat, puasa, membaca Al-Qur'an, bahkan i'tikaf yang dilarang bagi perempuan menstruasi. 

2. Hukum istihadhah

pexels.com/Thirdman

Hukum mustahadhah atau orang yang istihadhah adalah wajib melaksanakan salat fardhu. Berbeda dengan mereka yang mengeluarkan darah haid dan nifas. Adapun apabila darah tersebut mengganggu, sebaiknya mereka berkonsultasi dengan dokter.

3. Dalil istihadhah

Freepik.com/Free Picture

Hukum ibadah perempuan yang mengalami istihadhah adalah wajib sebagaimana saat mereka tidak menstruasi atau nifas. Hal ini berdasarkan pada hadis riwayat Muslim berikut. 

"Dari Aisyah (diriwayatkan) dia berkata, Fathimah binti Abi Hubaisy mendatangi Nabi SAW seraya berkata, Wahai Rasulullah, aku adalah seorang perempuan berdarah istihadhah, maka aku tidak suci, apakah aku harus meninggalkan salat? Beliau bersabda, Darah tersebut ialah darah penyakit bukan haid, apabila kamu didatangi haid hendaklah kamu meninggalkan salat. Apabila darah haid berhenti dari keluar, hendaklah kamu mandi dan mendirikan salat." [HR. Muslim no. 501].

Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW memerintahkan untuk membersihkan darah menstruasi dengan mandi. Sementara darah yang keluar setelah itu termasuk penyakit dan diperintahkan baginya untuk mendirikan salat. 

Dalam hadis riwayat Ibnu Majah juga diperintahkan bagi perempuan untuk berwudu dalam kondisi istihadhah menjelang salat, baik salat fardhu maupun sunah. 

"Dari Aisyah (diriwayatkan) ia berkata, Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi SAW dan bertanya, sesungguhnya aku adalah wanita yang keluar darah istihadhah hingga tidak suci, maka apakah aku boleh meninggalkan salat? Beliau menjawab, tidak, itu hanyalah penyakit dan bukan haid. Jauhilah salat di hari-hari haidmu kemudian salatlah, dan wudulah pada setiap salat meskipun darah menetes di atas tikar." [HR. Ibnu Majah no. 616].

4. Ciri istihadhah

pexels.com/Polina Zimmerman

Untuk mengetahui apakah darah yang keluar adalah istihadhah atau bukan, terdapat ciri yang bisa diamati. Darah istihadhah keluar dari kemaluan perempuan selain masa menstruasi dan nifas. 

Keluarnya darah tersebut tidak mungkin dikatakan menstruasi karena tidak memenuhi syarat menstruasi. Syarat tersebut adalah darah yang keluar melebihi batas maksimal menstruasi yaitu 15 hari dan kurang dari batas minimal menstruasi yaitu 24 jam. 

5. Tata cara salat perempuan istihadhah

pexels.com/AnastasiaShuraeva

Untuk tata cara salat orang yang istihadhah yakni sebagaimana salat pada umumnya, tidak ada pengurangan ataupun penambahan karenanya. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat akan menunaikan salat. 

Menurut Sayyid Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Qadir as-Saqaf dalam kitab al-Ibanah wal Ifadhah fi Ahkamil Haidh wan Nifas wal Istihadhah, terdapat 5 hal yang perlu dilakukan oleh mustahadhah saat akan menunaikan salat berikut. 

  1. Perempuan yang istihadhah membasuh kemaluannya sebelum menunaikan salat
  2. Perempuan istihadhah harus menyumbat atau menutup kemaluannya dengan kapas atau sejenisnya saat hendak salat. Namun dengan catatan hal ini tidak menimbulkan sakit, tidak dalam keadaan puasa, dan jika dibutuhkan saja
  3. Selanjutnya, membalut kemaluannya setelah menyumbat atau menutupnya. Namun, jika membalut sudah mencegah keluarnya darah maka cukup dengan membalutnya tanpa menyumbatnya. Hal ini dilakukan jika darah selalu keluar saat akan salat dan tidak membahayakan dirinya sendiri
  4. Berwudu setelah masuk waktu salat. Tidak boleh baginya berwudu sebelum masuk waktu salat karena berwudu yang dilakukan saat istihadhah termasuk bagian dari bersuci yang dharurah
  5. Harus cepat tanpa jeda waktu yang panjang antara beberapa hal yang diwajibkan di atas. Setelah menutup atau membalutnya, maka dianjurkan untuk segela wudu dan salat
  6. Perempuan yang istihadhah harus wudu setiap salat wajib. Mereka tidak bisa menggunakan satu wudu untuk dua salat wajib. 

Demikian pembahasan mengenai istihadhah dalam Islam dan bagaimana tata cara untuk melaksanakan salat. Jadi, istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan di luar waktu haid dan nifas sehingga diwajibkan baginya untuk beribadah. 

Editorial Team