Seorang perempuan dalam Islam diberi keistimewaan untuk tidak melaksanakan ibadah selama masa menstruasi. Ibadahnya justru tidak akan diterima jika dilakukan pada saat tersebut.
Namun, darah yang dapat keluar dari kemaluan perempuan bukan hanya menstruasi saja, tetapi juga nifas dan istihadhah. Bagi perempuan yang nifas, maka mereka juga tidak diperbolehkan untuk salat.
Namun, perempuan yang sedang istihadhah tetap diwajibkan untuk salat dan ibadah lainnya. Istihadhah adalah darah yang keluar selain pada hari menstruasi dan nifas.
Darah ini keluar terus menerus bahkan terkadang sampai melebihi masa haid. Maka, diwajibkan baginya salat dengan tata cara tertentu.
Untuk membahas lebih lanjut mengenai istihadhah, simak ulasan berikut ini.
