Hadis ini menjadi dalil untuk menolong budak mukatab. Dalam hadis ini, Rasulullah SAW mengizinkan umatnya untuk meminta tolong bagi orang yang berat dalam melunasi utang, sampai ia mendapatkan sesuatu untuk mencukupinya. Hal ini menunjukkan pentingnya tolong-menolong dalam Islam, terutama dalam membantu sesama yang membutuhkan bantuan finansial.
Rasulullah SAW juga mengingatkan umatnya bahwa rezeki yang halal, meskipun sedikit, lebih baik daripada harta yang haram walaupun jumlahnya melimpah. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga kehalalan rezeki dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai umat Muslim, kita dianjurkan untuk selalu mencari rezeki yang halal dan menjauhi segala bentuk harta yang diperoleh secara tidak halal.
Dalam hadis ini juga disebutkan bahwa segala karunia adalah milik Allah, sehingga kita seharusnya hanya bersandar kepada Allah dalam menghadapi segala nikmat dan karunia yang diberikan-Nya. Hal ini mengajarkan kepada umat Islam untuk selalu bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang diberikan-Nya, serta tidak menyandarkan diri kepada selain Allah dalam mencari pertolongan dan keberhasilan.
Dengan demikian, hendaklah kita selalu meminta tolong kepada Allah semata dalam segala perkara yang hanya Allah yang bisa menyelesaikannya. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sebagai umat Muslim dianjurkan untuk senantiasa bersandar kepada Allah dalam setiap langkah dan keputusan yang kita ambil, serta menjauhi segala bentuk kesyirikan dan ketergantungan kepada selain Allah.
Semoga Allah selalu membantu kita dalam urusan apapun, ya, Bela.