Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
bagaimana jika lupa jumlah utang puasa
pexels.com/Thirdman

Intinya sih...

  • Utang puasa Ramadan tetap wajib diqada, disarankan memperbanyak puasa dengan niat qada puasa Ramadan.

  • Jika ragu jumlah utang puasa, ambil yang paling banyak atau meyakinkan, kelebihannya tetap dihitung sebagai ibadah sunah.

  • Qada puasa tidak wajib dilakukan secara berurutan, bisa dilakukan pada hari apa saja selama tidak bertepatan dengan hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah balig dan memenuhi syarat puasa. Namun, dalam pelaksanaannya, ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak dapat berpuasa. Misalnya karena sakit, bepergian jauh, atau perempuan yang sedang haid.

Mereka pun wajib mengganti puasa di luar bulan Ramadan sebanyak hari yang ditinggalkan selama tidak sedang beruzur syar'i. Tapi, bagaimana jika lupa jumlah utang puasa yang harus dibayarkan? Nah, berikut Popbela rangkum jawabannya menurut hadis dan pandangan para ulama.

1. Bagaimana jika lupa jumlah utang puasa?

freepik.com

Berapa pun jumlah utang puasa Ramadan tetap wajib diqada. Sebab, puasa Ramadan hukumnya fardu'ain sehingga jika belum dibayarkan akan tetap menjadi tanggungan. Melansir NU Online, Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami menyarankan orang yang lupa jumlah utang puasanya untuk memperbanyak puasa dengan niat qada puasa Ramadan.

وَيُؤْخَذُ مِنْ مَسْأَلَةِ الْوُضُوْءِ هَذِهِ أَنَّهُ لَوْ شَكَّ أَنَّ عَلَيْهِ قَضَاءً مَثَلاً فَنَوَاهُ إِنْ كَانَ وَإِلاَّ فَتَطَوَّعَ صَحَّتْ نِيَّتُهُ أَيْضًا وَحَصَلَ لَهُ الْقَضَاءُ بِتَقْدِيْرِ وُجُوْدِهِ بَلْ وَإِنْ بَانَ أَنَّهُ عَلَيْهِ وَإِلاَّ حَصَلَ لَهُ التَّطَوُّعُ كَمَا يَحْصُلُ فِيْ مَسْأَلَةِ الْوُضُوْءِ إِلَى أَنْ قَالَ: وَبِهَذَا يُعْلَمُ أَنَّ اْلأَفْضَلَ لِمُرِيْدِ التَّطَوُّعِ بِالصَّوْمِ أَنْ يَنْوِيَ الْوَاجِبَ إِنْ كَانَ عَلَيْهِ وَإِلاَّ فَالتَّطَوُّعَ لِيَحْصُلَ لَهُ مَا عَلَيْهِ إِنْ كَانَ.

Artinya:

"Dari masalah wudhu ini (kasus orang yang yakin sudah hadats dan ragu sudah bersuci atau belum, lalu ia wudhu dengan niat menghilangkan hadats bila memang hadats, dan bila tidak maka niat memperbarui wudhu, maka sah wudhunya) bisa dipahami bahwa jika seseorang ragu punya kewajiban mengqadha puasa misalnya, lalu ia niat mengqadhanya bila memang punya kewajiban qadha puasa, dan bila tidak maka niat puasa sunah, maka niatnya itu juga sah, dan qadha puasanya berhasil dengan mengira-ngirakan memang wajib mengqadha. Bahkan bila memang jelas wajib mengqadha. Bila tidak (ada kewajiban qadha), maka ia mendapat pahala puasa sunah seperti halnya dalam masalah wudhu... Dengan demikian diketahui, bahwa orang yang ingin berpuasa sunah sebaiknya berniat mengqadha puasa wajib bila memang ada kewajiban mengqadha. Bila tidak (ada kewajiban), maka puasanya bernilai puasa sunah. Hal ini dilakukan agar menghasilkan qadha bila memang punya kewajiban qadha." (Lihat Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyatul Kubra, (Beirut, Darul Fikr: 1984 M/1493 H), jilid II, halaman 90).

Dari keterangan di atas, bisa disimpulkan bahwasannya orang yang memiliki utang puasa dan ingin memperbaiki diri di hadapan Allah Swt., sebaiknya memperbanyak puasa dengan niat mengqada puasa Ramadan. Jika ternyata kewajiban qadanya sudah terpenuhi namun ia tetap berpuasa, maka puasa tersebut bernilai sebagai pahala puasa sunah.

2. Ganti sesuai dengan keyakinan dan ambil yang paling aman

pexels.com/Thirdman

Mayoritas ulama Syafi'iyah dan Hanabilah berpendapat bahwa jika seseorang ragu tentang jumlah utang puasa, maka ia wajib mengambil jumlah yang paling banyak atau meyakinkan. Hal ini merujuk pada hadis riwayat Abu Daud sebagai berikut:

"Apabila kalian ragu dalam salat, hendaknya dia buang keraguannya dan dia ambil yang lebih meyakinkan." (HR. Abu Daud 1024 dan dishahihkan Al-Albani).

Misalnya, kamu lupa apakah utang puasamu 7 hari atau 8 hari. Saat hendak mengambil 7 hari, hatimu belum sepenuhnya lega. Maka, sebaiknya ambil 8 hari, ya.

Mengganti puasa lebih dari perkiraan jumlah hari yang harus dibayarkan tidak menjadi masalah. Bahkan, kelebihannya tetap dihitung sebagai ibadah sunah dan menambah pahala. Sebaliknya, jika ternyata kurang dari yang seharusnya, justru membuat utang puasa belum lunas.

3. Apakah mengqada puasa harus berurutan?

freepik.com

Waktu untuk melaksanakan qada puasa Ramadan sebenarnya sangat panjang. Namun, ada baiknya segera setelah Ramadan berakhir hingga sebelum datang Ramadan berikutnya. Qada puasa ini bisa dilakukan pada hari apa saja, selama tidak bertepatan dengan hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan hari tasyrik (11-13 Zulhijah).

Menurut NU Online, pelaksanaan qada puasa juga tidak wajib dilakukan secara berurutan, Bela. Seseorang boleh menggantinya secara bertahap atau terpisah. Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah saw. dalam hadis sebagai berikut.

قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ

Artinya:

"Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan." (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar).

4. Niat qada puasa Ramadan

pexels.com/Gül Işık

Setelah memahami penjelasan tentang bagaimana jika lupa jumlah utang puasa yang harus dibayarkan, kamu juga perlu tahu niat untuk mengganti puasa Ramadan. Berikut bacaan niat qada puasa Ramadan yang bisa diucapkan pada malam hari sebelum terbit fajar (waktu imsak).

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillaahi ta'aalaa."

Artinya:

"Aku berniat berpuasa esok hari untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Itu dia penjelasan tentang bagaimana jika lupa jumlah utang puasa menurut hadis dan pendapat para ulama. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya!

FAQ seputar bagaimana jika lupa jumlah utang puasa

Bagaimana jika lupa berapa hari utang puasa?

Perkirakan jumlah yang paling mendekati, lalu ambil angka yang meyakinkan hati.

Haruskah mengambil jumlah yang lebih saat ragu?

Ya, ambil yang paling banyak agar lebih aman (untuk kehati-hatian).

Apakah harus langsung dibayar sekaligus?

Tidak harus, boleh dicicil hingga sebelum tiba Ramadan berikutnya.

Editorial Team