Walau terjawab bahwa marah dan bertengkar tidak membatalkan puasa, namun hal tersebut akan memengaruhi kualitas puasa seseorang. Hal itu juga dikatakan oleh Dr Syamsul Bakri, Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta, "Tidak (membatalkan puasa), hanya mengurangi kualitas ibadah," ujarnya.
Menurut Syamsul, marah, bertengkar bahkan mengumpat sepanjang hari tidak akan membatalkan puasa. Kendati demikian, ia juga mengingatkan bahwa puasa adalah menahan nafsu yang salah satunya adalah nafsu marah.
"Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa. Di situ tidak ada yang namanya marah dan bertengkar. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa," jelasnya.
"Tapi ya, sebaiknya tidak marah dan bertengkar ketika puasa, karena puasa itu kan menahan nafsu, termasuk nafsu marah," tambah Syamsul.
Marah atau bertengkar hanya akan menodai ibadah puasamu, pahala pun semakin berkurang, oleh karena itu dianjurkan untuk tetap bersabar dan tidak gampang marah atau emosi. Hal ini juga berlaku untuk orang-orang yang memicu amarah seseorang. Membuat orang lain kesal saat bulan puasa akan mengurangi kesempurnaan pahala.
Itulah jawaban hukum apakah marah dan bertengkar dapat membatalkan puasa. Meski tetap sah dan tak batal, sebaiknya jangan dilakukan, ya, Bela, karena hal itu bisa menodai puasamu dan mengurangi kesempurnaan pahalamu. Selamat menjalankan ibadah puasa.