Pada bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan melaksanakan ibadah puasa selama 30 hari penuh. Karena hukumnya wajib, siapa pun yang mengerjakan puasa Ramadan akan memperoleh pahala. Sebaliknya, jika ditinggalkan secara sengaja makanakan diganjar dosa.
Berpuasa tak semata-mata terpantang untuk makan atau minum. Tetapi juga menjadi amalan untuk menahan nafsu, emosi, dan hasrat. Terlepas itu pula, ada juga larangan dan hal lain yang sekiranya perlu dihindari lantaran dapat merusak esensi dan membatalkan ibadah puasa itu sendiri.
Kira-kira apa saja ya? Cari tahu yuk!
Perkara ini dikhususkan untuk kaum hawa. Haid merupakan siklus reproduksi bulanan yang dialami perempuan, di mana keluarnya darah dari vagina.
Dalam ilmu fikih, menstruasi atau haid menjadi udzur yang membatalkan puasa. Tak hanya puasa, perempuan yang sedang haid tak diperbolehkan menunaikan ibadah salat.
Maka itu, perempuan yang sedang haid wajib membayar utang puasa Ramadan dengan puasa qadha di luar waktu puasa Ramadan atau membayar uang fidyah.
Nah, kalau larangan ini tampaknya semua orang sudah tahu ya, Bela. Mengutip buku Buku Pintar Agama Islam oleh Abu Aunillah Al-Baijury, puasa adalah suatu ibadah yang dilaksanalan dengan menahan diri dari makan, minum, nafsu, serta hal yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Begitu juga dengan merokok. Sama halnya dengan makan-minum, merokok merupakan kegiatan dengan memasukkan sesuatu ke dalam mulut secara tak sengaja dengan tujuan menimbulkan kenikmatan.
Syarat utama dan wajib dalam melaksanakan puasa Ramadan adalah tubuh dalam kondisi fit untuk menunaikannya. Pasal itu, orang yang sedang sakit dan menjalani pengobatan tidak dianjurkan untuk berpuasa. Ini karena dapat mengurangi esensi berpuasa itu sendiri.
Berkaitan dengan pengobatan, ada pantangan yang dapat membatalkan puasa. Yaitu, memasukkan benda asing atau obat-obatan ke salah satu dari dua jalan yaitu qubul dan dubur.
Contohnya adalah orang penderita ambeien atau kencing batu. Di mana penderita penyakit ini menggunakan obat yang dimasukkan ke dubur serta memakai kateter urine. Kedua aktivitas ini tentu membuat puasa batal.
Keluarnya air mani atau sperma merupakan hal lumrah yang dialami oleh kaum Adam. Sejumlah aktivitas dapat menimbulkan keluarnya air mani. Seperti masturbrasi, bersenggama, dan bermesraan dengan pasangan walau tak berhubungan badan.
Aktivitas yang dilakukan sengaja yang dapat mengeluarkan air mani sudah mutlak dapat membatalkan puasa. Namun, puasa terhitung sah jika kamu memgalami mimpi basah. Yaitu ketika sperma keluar ketika dalam kondisi tidak sadar (tertidur).
Esensi puasa tak hanya menahan nafsu dan makan minum saja. Menahan lisan, menjaga mata, serta menahan emosi dan memperbaiki tingkah laku juga menjadi faktor utama yang dapat mempengaruhi keberkahan dari puasa.
Ibadah puasa akan sia-sia dan menghilangkan pahala jika kamu melakukan hal yang menimbulkan dosa. Misalnya saja menggunjing, membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, berbicara kotor, riya, dan membuat sumpah palsu.
Murtad adalah keluarnya seorang muslim dari ajaran agama Islam. Karena sudah tak mengikuti ajaran Islam lagi, orang murtad juga tak boleh melaksanakan puasa Islam lagi.
Namun, jika orang tersebut hendak melaksanakn puasa kembali, segera mengucap syahadat lalu dilanjutkan dengan salat Taubat. Setelahnya, lakukan puasa Qadha untuk melunasi utang puasa yang ditinggalkan selama Murtad.
Selain balig, berakal sehat juga menjadi syarat wajib berpuasa. Kondisi tak waras, gila, atau junun sudah pasti tak berakal sehat. Sehingga, orang yang kehilangan akal sehat menjalani ibadah puasa, hukumnya tidak sah atau batal.
Begitu juga dengan penderita gangguan mental yang cukup akut yang membuatnya kehilangan kewarasan. Seperti skizofrenia paranoid dan depresi parah.
Ada saatnya kita mengalami mual dan berakhir muntah ketika berpuasa. Faktornya bermacam-macam, seperti naiknya asam lambung, makan kebanyakan atau terlalu cepat saat sahur dan kondisi medis tertentu. Muntah sebetulnya tidak membatalkan puasa jika tidak sengaja dilakukan.
Tapi, beda ceritanya jika kamu muntah dengan cara disengaja dengan memasukkan benda ke mulut untuk memancing rasa mual. Hal ini tentu membatalkan puasa, apalagi jika sisa muntah tadi sengaja ditelan kembali ke mulut.
Itulah deretan hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa yang bisa kamu hindari. Sudah siap menyambut tibanya bulan Ramadan, Bela?