Di zaman digital saat ini di mana dengan mudahnya kita mengakses internet, beragam informasi juga dengan mudah kita dapatkan. Informasi yang kian bebas kita akses ini, ternyata disalahgunakan oleh segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan. Tidak heran, jika hal ini dilihat sebagai sebuah ancaman yang dapat merugikan para pengguna internet.
Melihat semakin bebasnya informasi yang tersebar di internet dan penyalahgunaan situs, membuat pemerintah mengambil tindakan tegas. Situs yang dirasa cukup berpotensi merugikan pengguna langsung diblokir dan kita tidak dapat mengaksesnya lagi.
Melansir press release dari situs resmi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berikut ini beberapa alasan atau penyebab situs diblokir pemerintah.
