Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona merevisi data tentang case fatality rate (CFR) atau tingkat kematian akibat COVID-19 di Indonesia. Sebelumnya disebutkan, Indonesia berada pada urutan ke empat negara dengan angka kematian tertinggi di dunia, yakni 8,63 persen.
Namun, data tersebut direvisi oleh Gugus Tugas dan ternyata Indonesia menduduki posisi ke-2 negara dengan CFR tertinggi di dunia. Data tersebut sesuai dengan grafis yang dikeluarkan secara resmi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, pada Senin (30/3) pukul 16.45 WIB lalu.
