Batas Mandi Junub saat Puasa dan Tata Caranya Lengkap

Jangan lupa mandi junub saat akan berpuasa

Batas Mandi Junub saat Puasa dan Tata Caranya Lengkap

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Tidak ada larangan bagi pasangan suami istri untuk melakukan hubungan intim di bulan puasa pada saat malam hari. Namun, ada hal penting yang harus diperhatikan, yakni batas mandi junub saat puasa, agar ibadah puasa yang dijalankan tetap dianggap sah.

Sebelum ke pembahasan inti, alangkah lebih baiknya kamu mengetahui apa itu jimak, sehingga bisa membatalkan puasa. Berikut penjelasannya.

Makna jimak yang dapat membatalkan puasa

Batas Mandi Junub saat Puasa dan Tata Caranya Lengkap

Menjalankan ibadah puasa artinya menahan diri dari lapar, haus, dan hawa nafsu, sehingga berhubungan dengan suami istri pada waktu siang hari termasuk perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Namun, aktivitas hubungan intim antara suami istri tetap diperbolehkan jika dilakukan pada malam hari. 

Hukum diperbolehkannya melakukan jimak setelah berbuka puasa sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat 187 yang berbunyi:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Artinya:

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."

Hubungan suami istri jelas merupakan salah satu perbuatan yang membatalkan puasa jika dilakukan ketika siang hari. Namun, yang termasuk kategori membatalkan adalah perbuatan jimaknya dan bukan mandi junubnya. Sehingga, meskipun sudah lewat waktu subuh dan masih dalam keadaan junub, maka puasanya tetap sah dan tidak batal. 

Rasulullah SAW juga pernah bersabda dalam sebuah hadis Riwayat Imam Bukhari yang berbunyi:

“Dari Ummu Salamah, bahwasannya Rasulullah SAW. Pernah mendapatkan waktu Fajar saat beliau sedang junub di rumah keluarga beliau. Maka kemudian beliau mandi dan shaum.” (H.R. Imam Bukhari)

Sehingga dari keterangan di atas jelas bahwa yang membatalkan adalah perbuatan dan bukan buang air besar setelah melakukan perbuatan tersebut. Kamu masih tetap sah puasanya, meskipun mandi junub di setelah lewat waktu sahur. Jadi, batas mandi junub saat puasa menurut hadis di atas adalah waktu fajar. 

Pengertian junub dan mandi junub

Junub merupakan salah satu hadas besar yang disebabkan, karena hubungan intim antara suami istri hingga mengeluarkan air mani. Orang yang sedang dalam keadaan tidak suci dari hadas besar maupun kecil tidak diperbolehkan untuk menjalankan salat karena tidak sah hukumnya. 

Oleh karena itu, mereka yang berhadas besar harus segera mandi junub atau mandi besar dengan tata cara sesuai yang disunnahkan Rasulullah SAW. Pengertian mandi junub sendiri adalah tata cara untuk mensucikan diri dari hadas besar sesuai kaidah yang telah ditetapkan. 

Perintah untuk mandi junub tercantum dalam Al-Qur'an surat Al Maidah ayat 6 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”

Tata cara membersihkan diri dari mandi junub pada dasarnya sama seperti mandi setelah syahwat, nifas, maupun haid. Umat muslim harus melakukan mandi agar bersih dari hadas besar. 

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here