Kekerasan Seksual dan Jenisnya Menurut Komnas Perempuan

Banyak jenis yang nggak kita sadari

Kekerasan Seksual dan Jenisnya Menurut Komnas Perempuan

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Menurut American Psychological Association, kekerasan seksual adalah kegiatan seksual yang nggak diinginkan, di mana pelaku menggunakan kekerasan, ancaman atau memanfaatkan korban tanpa persetujuan. Dampak yang muncul pada korban yaitu ketakutan, trauma dan hilangnya rasa percaya karena sebagian besar kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang yang telah mengenal korban.

Kekerasan seksual ini bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja, kapan saja. Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk mengetahui apa saja jenis kekerasan seksual. Menurut Komnas Perempuan, kekerasan seksual dibagi dalam 15 bentuk.

1. Perkosaan

Perkosaan bisa diartikan sebagai tindakan seksual atas dasar paksaan di mana pelaku menyerang korban dan memasukkan kemaluannya ke dalam mulut, vagina atau anus korban. Nggak hanya kemaluan, pelaku yang memasukkan benda asing atau jarinya juga disebut perkosaan, apalagi jika disertai dengan ancaman. Sedangkan pencabulan adalah tindakan perkosaan di luar penetrasi dan dilakukan kepada seseorang yang belum menginjak usia 18 tahun.

2. Intimidasi seksual

Kekerasan seksual yang satu ini meliputi ancaman atau percobaan seksual yang bisa menimbulkan rasa takut pada korban. Intimidasi ini bisa dilakukan secara langsung maupun nggak langsung seperti SMS, telepon, e-mail, media sosial, dan sebagainya.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here