Jadi Trending, ini Klarifikasi Pihak ACT soal Isu Penyelewengan Dana

ACT akui gaji pimpinan sempat Rp250 juta

Jadi Trending, ini Klarifikasi Pihak ACT soal Isu Penyelewengan Dana

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Majalah Tempo yang rilis pada 2 Juli 2022 lalu langsung menjadi trending hingga saat ini. Bagaimana tidak, majalah tersebut menguliti habis bagaimana sebuah lembaga filantropi yang cukup besar di Indonesia ternyata diduga menyelewengkan dana yang dikumpulkan oleh umat. 

Isu ini kemudian diperkuat dengan temuan di lapangan bahwa petinggi lembaga tersebut menerima gaji dengan jumlah fantastis, ditambah lagi fasilitas mobil mewah yang ditengarai menunjang kinerja mereka sehari-harinya.

Melansir dari IDNTimes.com, lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) kemudian menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi informasi yang sudah terlanjur trending di kalangan masyarakat tersebut. Bagaimana klarifikasinya? Berikut rangkumannya.

ACT mengakui gaji pimpinan sempat menyentuh angka Rp250 juta

Jadi Trending, ini Klarifikasi Pihak ACT soal Isu Penyelewengan Dana

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, mengakui bahwa gaji pimpinan di lembaganya sempat mencapai Rp250 juta per bulan. Menurutnya, gaji tersebut berlaku pada Januari 2021.

"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan (gaji Rp250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021, tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu mengatakan, gaji pimpinan Rp250 hanya berlaku satu bulan. Setelah itu, ada restrukturisasi gaji karena pandemi COVID-19.

"Beberapa angka, itu angka yang jadi rencana di 2021, dan tidak bisa dijalankan, satu bulan dijalankan, pandemik kondisi tidak signifikan dan kami melakukan perubahan atau 4-5 kali struktur gaji menyesuaikan dengan dana filantropi," ucapnya.

Saat ini, kata Ibnu, gaji pimpinan ACT tak lebih dari Rp100 juta. Namun, dia tak menjelaskan nominal pastinya.

Fasilitas kendaraan untuk pimpinan ACT

Lebih lanjut, Ibnu juga membeberkan fasilitas kendaraan yang diterima pimpinan ACT. Untuk level atas, mendapat kendaraan operasional Kijang Innova.

"Level Ketua Yayasan, Presiden ACT menggunakan Innova lama, adapun ini Innova sewaan. Vice President, Direktur operasional kerja yang digunakan kerja kantor berupa Avanza atau Xpander. Ini bukan inventaris lembaga, melainkan masih sewa ke vendor," katanya.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here