Ini Daftar Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

BPJS menjadi asuransi wajib warga Indonesia

Ini Daftar Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah asuransi jaminan yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia. Hal ini tertera di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Di Indonesia, BPJS dibagi menjadi dua, yaitu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Seseorang yang bekerja di BPJS akan mendapatkan gaji sesuai daftar berikut ini. Namun, sebelum itu mari ketahui keuntungan bekerja sebagai pegawai BPJS. 

1. Keuntungan bekerja di BPJS

Ini Daftar Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Bekerja di BPJS tentu akan mendatangkan beberapa keuntungan di samping gaji pokok yang diterima, di antaranya, fasilitas pengembangan diri, jam kerja yang pasti dan imbang dengan kehidupan, reward atau bonus tertentu. 

2. Gaji pegawai BPJS kesehatan dan jabatannya

Berikut ini list gaji pegawai BPJS kesehatan dan jabatannya. Jumlah gaji ini tentunya akan dipotong juga dengan potongan BPJS Kesehatan oleh pegawainya.

  • Staff IT: Rp2,5 juta
  • Claim Analyst Staff: Rp2,5 juta
  • Staff Keuangan: Rp4 juta
  • Staff: Rp6,3 juta
  • Finance: Rp8 juta
  • Staff Marketing: Rp8 juta
  • Relationship Officer: Rp10 juta
  • Keuangan: Rp10 juta
  • Manager: Rp16,5 juta
  • Senior Manager: Rp28,5
  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌