Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan di Bekasi, Ini Kronologinya!

Penuhi panggilan polisi dan laporkan balik

Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan di Bekasi, Ini Kronologinya!

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Aktor laga Indonesia, Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Summarecon, Bekasi. Hal tersebut ramai setelah Polres Metro Bekasi Kota mendapat laporan terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membeberkan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Iko Uwais. Dia menjelaskan bahwa kasus itu dilaporkan di terhadap Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah. Berikut kronologi selengkapnya.

Kronologi singkat versi pelapor

Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan di Bekasi, Ini Kronologinya!

Kombes Endra Zulpan menerangkan kronologi singkat dugaan penganiayaan tersebut. "Kronologinya singkatnya, awalnya ini saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya pada Senin (13/6/2022).

Pelapor adalah korban penganiayaan atas nama Rudi, warga Summarecon, Bekasi. Pelapor menyatakan Iko baru membayar setengah dari biaya jasanya. Ia menagih Iko dengan mengirimkan invoice lewat pesan singkat, namun belum ditanggapi.

"Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun tidak direspon oleh iko Uwais," kata Zulpan.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (11/6/2022) pada saat korban bersama istrinya hendak pulang dan melintas di depan rumah Iko. Saat itu Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil.

Iko bersama dengan Firmansyah dan Audi Item, istri Iko menghampiri korban. Kemudian terjadi cekcok antara korban, Iko, dan Firmansyah. Menurut Zulpan, Iko dan Firmansyah langsung memukul korban. Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka-luka.

"Selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan.

Laporan sedang ditindak lanjuti, Iko segera dipanggil

Laporan Rudi sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki membenarkan telah menerima laporan tersebut dalam keterangannya pada Senin (13/6/2022) pagi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira menambahkan, laporan itu diterima pada Minggu (12/62022). Pihaknya belum dapat menjelaskan detail kasus tersebut, tapi laporannya sedang ditindak lanjuti.

Zulpan mengatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa Rudi dan dua saksi, yaitu istri korban dan saksi lain di TKP, Cluster Vernonia Residence Summarecon, Bekasi. Setelah pemeriksaan saksi, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here