Baru Rilis, RUU Permusikan Tuai Pro Kontra di Kalangan Musisi

RUU Permusikan dianggap membelenggu kreativitas?

Baru Rilis, RUU Permusikan Tuai Pro Kontra di Kalangan Musisi

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Minggu lalu hingga kini kita dihebohkan oleh kabar Anang Hermansyah, beberapa musisi Indonesia, dan juga anggota DPR yang merilis draft Rancangan Undang-Undang Permusikan. Dalam RUU tersebut banyak hal diatur soal musik, mulai dari lirik lagu, hak cipta, hingga soal pertunjukkan musik.

Digadang-gadang akan dapat memberikan keuntungan bagi pelaku di industri musik Indonesia, RUU yang digagas oleh Anang Hermansyah yang juga sebagai anggota Komisi X DPR RI ini malah menuai pro dan kontra. Sebenarnya, ada apa?

1. Merangkum berbagai sumber, pada 28 Januari 2019 lalu beberapa musisi seperti Glenn Fredly, Tompi, Yuni Shara, Andien, Rian D'Masiv, dan Badai Kerispatih melakukan pertemuan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta

Baru Rilis, RUU Permusikan Tuai Pro Kontra di Kalangan Musisi

2. Dalam pertemuan tersebut, para musisi dan DPR membahas RUU Permusikan yang nantinya bisa menjadi payung hukum para musisi untuk mendapatkan hak komersil atas karya-karyanya

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here